JAMBIUPDATE.CO, MERANGIN - Safriadi bin Abdul Aziz (36), warga Pulau Pandan, Kecamatan Bukit Kerman, Kabupaten Kerinci, dibekuk aparat Polsek Bangko. Saat diamankan, dia kedapatan membawa ganja siap edar yang dia simpan di dalam kantong celananya.
Bahkan, saat digeledah, dari dalam jok motor Yamaha Mio tanpa nopol yang dikendarainya ditemukan sebilah pisau dan kunci letter T dan sejumlah uang. Penangkapan ini berawal ketika aparat dari Polsek Bangko melakukan patroli di daerah pasar Bangko.
Saat itu, polisi mencurigai gelagat seorang pemuda berbadan besar dan bertato mengendarai sepeda motor Yamaha Mio tanpa nomor polisi. Diduga, pelaku akan melakukan pencurian kendaraan bermotor. Petugas lalu menyergap pemuda tersebut. Kemudian, Safriadi berikut barang bukti dibawa ke Polsek Bangko.
Kapolres Merangin, AKBP Munggaran saat dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan tersebut. "Iya, sebenarnya pemuda ini sudah menjadi target operasi (TO) kami dalam memberantas kejahatan pencurian kendaraan bermotor. Namun saat pemuda ini belum beraksi petugas kami berhasil mengamankan dan saat digeledah dalam kantong pemuda ini ditemukan ganja kering dengan jumlah sedang yang diduga akan diedarkan oleh pelaku," jelas Munggaran. (amn)
