iklan Ilustrasi.
Ilustrasi.

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI Prilaku RH (47) tak patut dicontoh. Warga Kelurahan Tambak Sari, Kecamatan Jambi Selatan, Kota Jambi, tega mencabuli anak di bawah umur. Tidak hanya sekali, korban sebut saja Bunga, yang masih berusia 11 tahun dicabuli berulang kali.

Menurut informasi yang dihimpun jambiupdate.co, awal  tersangka mencabuli korban pada pertengahan 2015. Modus RH dengan mengajak korban dan temannya bermain kucing.

BACA JUGA: Bejat!! Pria Paruh Baya di Jambi Selatan Cabuli Anak Dibawah Umur

Awalnya semua biasa saja. Bunga pun tak merasa ada yang aneh dari perlakuan RH. Setelah beberapa hari kemudian, Bunga kembali bermain ke rumah RH sendirian. Sejak saat itu RH sering memberikan uang Rp 2 ribu untuk Bunga.

Merasa senang dan mengira RH tulus, Bunga pun sering bermain kucing di rumah pelaku. Saat itu lah RH melaksanakan niat bejatnya. bunga diajak bermain kucing di ruang tamu. Di sana pelaku melakukan perbuatan tak senonoh pada Bunga. Bahkan, Bunga dicabuli sampai 10 kali.

Aksi RH ini akhirnya terungkap, saat orang tua korban mendengar dia meringis saat buang air kecil. Setelah ditanya, Bunga menceritakan semua yang pernah dilakukan oleh RH padanya. Tak terima dengan perbuatan RH, akhirnya orang tua korban pun melapor ke polisi dan diringkus.

Saat ini tersangka sudah diamankan. Sekarang masih dalam proses pemeriksaan," kata Wadir Reserse Kriminal Umum Polda Jambi, AKBP Arief Dwi Koeswandhono.  (pds)


Berita Terkait



add images