JAMBIUPDATE.CO, TARAKAN Citra Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi (Disperindagkop) Tarakan tercoreng karena ulah salah satu oknum PNS, yakni AM.
AM diciduk pihak berwajib karena terlibat narkoba, Rabu (12/10).
Iya benar, saya dapat informasi dari pihak kepolisian tadi malam (Rabu malam), ujar Kepala Disperindagkop Tarakan Tajuddin Tuwo, Kamis (13/10).
Dia mengatakan, oknum PNS tersebut menjabat sebagai Kepala Seksi Perlindungan Konsumen Disperindagkop Tarakan.
AM diketahui sudah setahun ditempatkan di Disperindagkop. Ia sudah dibawa ke kantor polisi, sambungya.
Tajuddin menambahkan, AM sudah lebih dari sebulan tak masuk kerja. Pihaknya juga sudah memberikan surat peringatan.
Terakhir kami hubungi juga tidak bisa, kami antar surat ke rumahnya juga tidak ada tanggapan dari dia (AM), ungkapnya.
Pihaknya juga sudah melaporkan AM ke Wali Kota Tarakan melalui asisten administrasi untuk diberikan tindakan tegas.
Karena kalau pas gajian saja dia (AM) datang ke kantor. Cuma TPP-nya yang tidak dikeluarkan. Yang jelas, untuk urusan kepegawaiannya sudah kami berikan tindakan tegas, tuturnya.
Sementara itu, Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) Irianto Lambrie mengaku tak akan tinggal diam terhadap oknum PNS yang terlibat narkoba.
Bagi tenaga kontrak yang ketahuan langsung kita putus kontraknya. Untuk pegawai negeri diproses, karena prosedur administrasi yang harus dilalui, ujarnya. (naa/fen/jos/jpnn)
Sumber: www.jpnn.com