iklan Ilustrasi.
Ilustrasi.

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI Usai menyisir sejumlah tempat hiburan yang berlokasi di Kota Jambi, Jumat dini hari (21/10), sekitar pukul 04.00 WIB, tim gabungan yang terdiri dari anggota Ditsabhara, Propam dan Ditnarkoba Polda Jambi, menyisir wilayah Danau Sipin dan Pulau Pandan.

Dalam operasi ini, tujuannya untuk menekan angka tindak pidana penyalahgunaan narkotika. Hal ini dibenarkan Kabid Humas Polda Jambi, AKBP Kuswahyudi Tresnadi.

"Hasilnya, diamankan seorang perempuan atas nama LN (35)," sebutnya.

Barang bukti yang diamankan, yakni 2 paket kecil sabu, bong, korek api dan pirek. Tersangka selanjutnya diamankan dan dibawa ke Direktorat Narkoba untuk pengembangan.

"Sekarang masih dalam pengembangan," tandasnya. (pds)


Berita Terkait



add images