iklan Ilustrasi.
Ilustrasi.

JAMBIUPADTE.CO, MUARABULIAN 16 rumah warga Kabupaten Batanghari, dilalap si jago merah. Ini terhitung sejak Januari hingga September 2016. Akibat peristiwa tersebut, sebahagian besar korban kehilangan tempat tinggalnya sehingga terpaksa mengungsi ke rumah kerabat.

Sebagai bentuk perhatian pemerintah daerah Batanghari, 16 korban tersebut akan mendapat bantuan dana rehabilitasi rumah. Bantuan tersebut sebagaimana telah diatur dalam perda KR Nomor 4 tahun 2014. Hal ini dijelaskan oleh Makmun, selaku kasi darurat Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Batanghari.

Kita mendata para korban kebakaran yang kehilangan tempat tinggal. Data yang ada di BPBD Batanghari, hingga saat ini nama korban yang terdata dari 16 KK tersebut telah diajukan kebagian keuangan setda Batanghari, ujarnya.

Jika tidak ada persoalan lain, maka dana tersebut akan diserahkan paling lambat pertengahan November ini. Walaupun jumlahnya kecil, namun bantuan tersebut cukup untuk membangun pemukiman semi permanen untuk dihuni sementara. Jumlah bantuan tersebut bervariasi, setiap korban nilainya tidak sama.

"Bagi korban yang rumahnya semi permanen, besaran bantuan yang diterima korban sekitar Rp 8 juta hingga Rp 10 juta. Sedangkan untuk korban yang rumahnya permanen, bantuannya dikisaran Rp 12 juta hingga Rp 15 juta," kata Makmun. (adi)


Berita Terkait



add images