iklan Ilustrasi. <i>Foto / Net</i>
Ilustrasi. Foto / Net

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Anggota Subdit III Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jambi, berhasil mengungkap sindikat penipuan CPNS di Provinsi Jambi. 6 orang dibekuk. 3 diantaranya berstatus PNS. 

Kapolda Jambi, Brigjen Pol Yazid Fanani, mengatakan, tersangka saat ini sudah diamankan. "Tiga orang ini merupakan oknum PNS," ujar Kapolda, Selasa (25/10).

Menurutnya, tersangka dibekuk atas laporan beberapa korban. Dari pemeriksaan, tersangka sudah beraksi sejak 2013. Korban dijanjikan lulus PNS dengan menyetor uang dari Rp60 hingga Rp100 juta. (pds)


Berita Terkait



add images