iklan Ilustrasi.
Ilustrasi.

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Anggota Polda Jambi, berhasil mengamankan 10 ton minyak bayet. Minyak tanpa dokumen ini diangkut menggunakan truk BG 8071 UI. Penangkapan dilakukan saat polisi melakukan razia di kawasan Jalan Lintas Timur Aurduri I, Kelurahan Penyengat Rendah, Kecamatan Telanaipura, Selasa (25/10) siang. 

BACA JUGA : Belasan Motor yang Diduga Bodong Juga Diamankan Saat Razia di Aurduri 1

Dari hasil pemeriksaan. 10 ton minyak bayet ini dibawa dari Sumatera Selatan. Rencananya akan dibawa ke Kumpeh, Kabupaten Muarojambi, Provinsi Jambi. 

Iskandar, sang sopir yang mengangkut minyak itu tidak berkomentar banyak. Dia hanya menyebutkan jika dirinya tidak membawa kelengkapan dokumen. 

"Kami dak bawa dokumennya," ujar Iskandar. 

Terpisah, kepada wartawan Kasubag Preventif Satgas II Operasional Polda Jambi, Kompol Ahmad Isnaini, mengatakan, truk bermuatan minyak diduga ilegal langsung diamankan dan diserahkan ke Ditreskrimsus Polda Jambi.

"Sopir hanya bisa menunjukkan surat jalan. Kita amankan dulu di Polda Jambi dan akan diserahkan ke Ditreskrimsus," sebut Kompol Ahmad Isnaini. (pds) 


Berita Terkait



add images