JAMBIUPDATE.CO, MUARABULIAN Penjualan satwa langka di wilayah Provinsi Jambi, terus terjadi. Jumat (28/10) dini hari, Kepolisian Daerah Jambi, menggerebek sebuah gudang yang berlokasi di Desa Kilangan, Muarabulian, Kabupaten Batanghari. Hasilnya, 2 ton trenggiling siap dijual diamankan.
Informasi yang berhasil dihimpun menyebutkan, trenggiling tersebut disimpan dalam sejumlah lemari pendingin. Pemilik gudang trenggiling merupakan warga Kelurahan Pasar Baru, Kecamatan Muara Bulian, WJ. Saat ini pemilik sedang menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut di Mapolda Jambi.
Kapolres Batanghari, AKBP Mulia Priyanto, melalui Kasat Reskrim, AKP Yumika, membenarkan adanya penggerebekan gudang penyimpanan hewan langka itu.
"Memang benar ada penggerebekan gudang penyimpanan hewan langka. Namun jenis hewan tersebut saya tidak tahu," ungkap Yumika, melalui sambungan telepon.
Yumika menambahkan, penggerebekan dilakukan langsung jajaran Polda Jambi. Polres Batanghari hanya mendampingi selama proses penggerebekan. (jeg)
