iklan Ilustrasi.
Ilustrasi.

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI Seorang mahasiswa di salah satu Perguruan Tinggi di Jambi dibekuk. Dia adalah Nurul Azmi (20) warga Jalan Jendral Sudirman No 14 Kelurahan Talang Jauh, Kecamatan Jelutung, Kota Jambi. Dia ditangkap Kamis (27/10) sekitar pukul 16:30 Wib.

BACA JUGA : Ini Kronologis Penangkapan Mahasiswa di Jambi yang Bawa Puluhan Butir Ekstasi

Tersangka ditangkap di salah satu warnet yang berlokasi di Jalan Sersan Zuraida No.40 RT.14 Kelurahan Sei Asam, Kecamatan Pasar Kota Jambi.

Kapolresta Jambi, Kombes Pol Bernard Sibarani, melalui Operator PID Humas, Brigpol Alamsyah Amir, mengatakan saat ini tersangka masih diamankan di Sat Resnarkoba, untuk pengembangan lebih lanjut. Barang bukti diamankan 25 butir pil ekstasi.

tersangka dibawa ke Polresta Jambi untuk dilakukan proses lebih lanjut. Barang bukti lainnya yakni 2 buah bungkus plastik klip bening, 1 uit sepeda motor, 2 unit HP, dan uang tunai Rp850.000, ujarnya. (cok)


Berita Terkait



add images