iklan Ilustrasi.
Ilustrasi.

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Wahid Putra Bastari alias Riki alias Ade (26), tersangka penggelapan sepeda motor di wilayah Kota Jambi ini mendekam di sel Mapolsek Telanaipura. Kini kasusnya masih dikembangkan.

Teryata hasil pengembangan, tersangka juga pernah melakukan aksinya membongkar rumah. Dia berhasil membawa lari sejumlah barang berharga, seperti handphone.

"Tersangka juga pernah membongkar rumah korbannya dan mengambil barang-barang seperti HP," ujar Kapolsek Telanaipura, melalui Kanit Reskrim, Ipda Imam Budianto.

Selain itu, dalam kasus penggelapan motor, Wahid juga sudah 11 kali beraksi. Bahkan, Dia juga melakukan pencurian sepeda motor di rumah-rumah.

"Dari kesebelas aksinya, tersangka 4 kali mencuri motor dari dalam rumah korbannya," katanya.

Diberitakan sebelumnya, Wahid Putra Bastari alias Riki alias Ade (26) warga Lorong Kasturi, RT 7, Kelurahan Sungai Putri, Kecamatan Telanaipura ini dibekuk di kawasan SMKN 1 Kota Jambi tanpa perlawanan. (cok)


Berita Terkait



add images