iklan Polda Jambi Amankan Ratusan Kosmetik Ilegal dengan Merk Ternama.
Polda Jambi Amankan Ratusan Kosmetik Ilegal dengan Merk Ternama.

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Penyidik Subdit II Direktorat Reserse Narkoba Polda Jambi, terus memproses kasus kosmetik ilegal yang diamankan beberapa waktu lalu. Selain 4 saksi yang sudah diperiksa, penyidik juga sudah memintai keterangan saksi ahli.

Kabid Humas Polda Jambi, AKBP Kuswahyudi Tresnadi, melalui Kasubbid Penmas, Kompol Wirmanto, mengatakan, ahli yang dimintai keterangannya yakni ahli dari BPOM Jambi.

"Satu saksi ahli sudah dimintai keterangan. Ahlinya dari BPOM terkait izin edarnya," ujar Kompol Wirmanto, kepada wartawan di ruangannya, Senin (31/10).
Sementara itu, sambungnya, Erwin yang merupakan pemilik ratusan kemasan kosmetik dengan 19 jenis, ini belum ditetapkan sebagai tersangka. Pasalnya, penyidik masih akan melakukan uji sampel 19 kosmetik tersebut.

Diketahui, ratusan kemasan kosmetik dengan merk ternama yang diduga ilegal ini diamankan dari sebuah salon yang berlokasi di Kembar Lestari, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi.

Jenis kosmetik yang diamankan yakni Ponds Whitening, Citra Cream, Garnier, Maskara, Collagen Plus, racikan lingsih, sabuk dokter spec, Rose Whitening, Dr Original, Aloe Pera, Temulawak spr Gold, RDL New krim, Qian yan, Callagen Soap, Racikan 99, Cr Washing Wathening, Dr Quality ne, Dr original pemutih dan Dr Gold White. (pds)


Berita Terkait



add images