iklan Kapolda Jambi, Brigjen Pol Yazid Fanani, mendatangi lokasi penggrebekan gudang trenggiling.
Kapolda Jambi, Brigjen Pol Yazid Fanani, mendatangi lokasi penggrebekan gudang trenggiling.

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jambi, berhasil mengungkap sindikat penjualan trenggiling jaringan internasional. Kini, polisi tengah melakukan pengembangan dan menelusuri jaringan pengepul di Provinsi Jambi.

Hal ini disampaikan Kabid Humas Polda Jambi, AKBP Kuswahyudi Tresnadi, melalui Kasubbid Penmas, Kompol Wirmanto. Disebutkannya, pengembangan kasus trenggiling dengan barang bukti 2,5 ton daging trenggiling dan 279 Kg sisik trenggiling.

Anggota sekarang menyelidiki jaringan pengepul trenggiling di Jambi, ujar Kompol Wirmanto, kepada wartawan, Selasa (2/11).

Diketahui, 27 Oktober 2016 anggota Ditreskrimsus Polda Jambi, melakukan penggerebekan gudang penyimpanan trenggiling yang berlokasi di RT 3 Desa Kilangan, Kecamatan Muarabulian, Kabupaten Batanghari. Hasilnya diamankan 2,5 ton daging trenggiling dan 279 Kg sisik trenggiling siap dipasarkan. Nilainya mencapai Rp7 Miliar. Barang bukti ini disimpan dalam lemari pendingin ukuran besar.

Dari kasus ini diamankan tiga tersangka. Salah satunya merupakan Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial YKY.  Dua lainnya warga Jambi, yakni  SM (44) dan WMA (40).

Hasil pemeriksaan, daging trenggiling akan dijual ke Singapura, Taiwan, Tiongkok dan Malaysia. Sementara, sisiknya akan dijual oleh YKY ke Tiongkok untuk bahan campuran membuat narkotika jenis sabu. (pds)


Berita Terkait



add images