iklan Kantor DPRD Kota Jambi.
Kantor DPRD Kota Jambi.

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Pimpinan DPRD Kota Jambi, berencana akan membangun Rumah Dinas (Rumdis) baru. Padahal, telah disediakan rumdis sebelumnya yang berada di  Jalan Zainir Haviz Nomor 4 Kota Baru, namun dinilai tidak layak huni.

BACA JUGA : Walah!!! Pimpinan DPRD Kota Jambi Enggan Tempati Rumdis, Ada Apa?

Hal tersebut diungkapkan oleh Wakil Ketua DPRD Kota Jambi, Fauzi. Akan cari lokasi baru. Terutama untuk rumah Ketua dulu, akunya.

Ia mengatakan, rumah dinas Dewan yang diserahkan ke Aset Pemkot, diketahui akan dibangun kantor SKPD oleh Pemerintah Kota Jambi. Tapi itu terserah Pemkotlah mau bangun apa, ujarnya.

Dengan tidak menempati rumdis itu, para pimpinan DPRD Kota Jambi mendapat tunjangan perumahan Rp 10 juta per bulan. Anggota juga dapat. Nominalnya beda tipislah, sebutnya.

Sementara itu, Sekwan DPRD Kota Jambi, Almina Pinem mengatakan, rumdis itu memang sudah lama tidak ditempati lagi. Hal itu disebabkan karena pimpinan DPRD, tidak merasa nyaman lagi tinggal di rumah itu.

Tidak nyaman disebabkan oleh kurangnya fasilitas, dan anggaran yang tidak ada, tuturnya. (hfz)


Berita Terkait



add images