JAMBIUPDATE.CO, MUARO JAMBI – Kejaksaan Negeri (Kejari) Muaro Jambi mulai mengurai dugaan penyimpangan anggaran kegiatan reses DPRD Kabupaten Muaro Jambi Tahun Anggaran 2025.
Tak hanya memeriksa pihak yang berkaitan dengan administrasi kegiatan, kejaksaan juga telah memanggil sejumlah anggota DPRD untuk memberikan klarifikasi. Salah satunya anggota DPRD Muaro Jambi dari Partai Demokrat, Ade Asmara.
Ade mendatangi Kantor Kejari Muaro Jambi sekitar pukul 11.00 WIB, Kamis (3/9). Ia menjalani pemeriksaan hingga sekitar pukul 14.00 WIB.
Pemanggilan tersebut berkaitan dengan dugaan adanya kegiatan reses yang tidak dilaksanakan, namun anggarannya tetap dicairkan. Untuk memastikan dugaan tersebut, kejaksaan kini menelusuri rangkaian proses mulai dari penganggaran, pelaksanaan kegiatan hingga laporan pertanggungjawaban.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Muaro Jambi, Bukhari, membenarkan pemanggilan Ade Asmara. “Iya benar, kita undang untuk klarifikasi,” kata Bukhari.
Menurutnya, pemeriksaan terhadap Ade merupakan bagian dari pengumpulan bahan keterangan yang tengah dilakukan pihak kejaksaan. Penyidik masih menggali informasi dari berbagai pihak yang dianggap mengetahui pelaksanaan kegiatan reses DPRD Muaro Jambi 2025.
Tidak hanya Ade, sedikitnya 18 orang telah dipanggil untuk memberikan klarifikasi. “Sudah ada 18 orang yang kita undang untuk klarifikasi,” ujarnya.
Banyaknya pihak yang dimintai keterangan dilakukan untuk memperoleh gambaran secara utuh terkait dugaan penyimpangan tersebut. Keterangan masing-masing pihak nantinya akan dicocokkan dengan dokumen serta fakta pelaksanaan kegiatan di lapangan.
Kejaksaan juga masih mendalami bagaimana proses penganggaran dilakukan, apakah kegiatan benar-benar terlaksana sesuai peruntukannya, serta bagaimana mekanisme pencairan dan pertanggungjawaban anggarannya.
Bukhari menegaskan, proses yang dilakukan Kejari Muaro Jambi saat ini masih sebatas pengumpulan informasi dan bahan keterangan. Kejaksaan belum menyimpulkan adanya tindak pidana korupsi dalam dugaan tersebut.
“Untuk saat ini kita masih mengumpulkan informasi dari pihak-pihak yang mengetahui proses penganggaran, pelaksanaan maupun pertanggungjawaban kegiatan,” tandasnya. (wan)
