iklan Walikota Jambi, Sy Fasha.
Walikota Jambi, Sy Fasha.

JAMBIUPDATE.CO, PALEMBANG - Keberhasilan Pemerintah Kota Jambi dalam penguatan peran Staf Ahli di Pemerintahan terus terdengar diseluruh penjuru nusantara dan telah pula menjadi rujukan bagi beberapa daerah. Hal tersebut mengemuka saat Walikota Jambi Syarif Fasha menjadi nara sumber pada Rapat Koordinasi (Rakor) Staf Ahli Bupati/Walikota se-Indonesia di Kota Palembang, Kamis (24/11).

Walikota Jambi Syarif Fasha satu-satunya kepala daerah yang menjadi nara sumber pada rakor tersebut. Ia disandingkan menjadi pembicara kedua setelah Staf Ahli Mendagri Bidang Pemerintahan Dr. Suhajar Diantoro, M. Si. Ia dinilai berhasil dan kompeten, mengingat penguatan peran Staf Ahli yang dilakukan Pemerintah Kota Jambi saat ini telah menjadi percontohan di tingkat nasional.

Sebelumnya pada Oktober tahun lalu (2015-red) Walikota Jambi itu juga diminta menjadi nara sumber pada Rakor Staf Ahli Bupati dan Walikota di Kementerian Dalam Negeri yang kemudian Rakor tersebut merekomendasikan kepada Mendagri agar Peraturan Walikota Jambi nomor 40 tahun 2014 tentang Kedudukan, Fungsi dan Tugas serta Tata Kerja Staf Ahli Walikota Jambi diadopsi menjadi bagian dari revisi Permendagri tentang Staf Ahli yang baru.

Syarif Fasha mengatakan penguatan peran dan peningkatan kapasitas Staf Ahli adalah bagian dari penguatan organisasi perangkat daerah dalam pelaksanaan tugas-tugas pemerintahan.

"Kami tidak bisa berada di banyak tempat dalam waktu yang bersamaan, tidak semua permasalahan bisa kami atasi, oleh karenanya peran Staf Ahli sangat dibutuhkan dalam menunjang penguatan peran organisasi pemerintah," ujar Fasha.

Pemerintah Kota Jambi juga memberikan dukungan yang penuh terhadap tugas-tugas Staf Ahli tersebut. "Fasilitas seperti kendaraan dinas, yang digunakan Staf Ahli sama dengan kendaraan dinas Walikota dan Wakil Walikota, keprotokoleran acara juga sama dengan protokoler Kepala Daerah, serta juga diberikan tunjangan jabatan dan tunjangan daerah lainnya. Untuk memaksimalkan tugasnya tersebut Staf Ahli juga didukung dengan anggaran kegiatan Staf Ahli dalam APBD," terangnya.

Fasha menambahkan, dalam perannya di bidang keuangan Staff Ahli juga menjalankan fungsi mengawasi dan mengawal TAPD dalam mengusulkan KUAPPS. Termasuk memaksimalkan perannya dalam optimalisasi PAD. Sementara terkait dengan pembinaan kepegawaian, Staf Ahli juga dimintai pertimbangannya dalam hal promosi dan mutasi jabatan.

Dalam sesi dialog, saat menjawab pertanyaan peserta Rakor yang menginginkan perlunya dilakukan diskusi lebih lanjut dalam rangka pemberdayaan Staf Ahli, Walikota Fasha menyatakan kesiapannya untuk berkolaborasi. "Saya bersedia kapan saja jika dibutuhkan untuk berkolaborasi terkait penguatan peran Staf Ahli ini," janji Fasha.

Menariknya diakhir acara, setelah mendengarkan presentasi Walikota Jambi tersebut, salah seorang Staf Ahli Bupati Blora Jawa Tengah yang menjadi peserta dalam Rakor tersebut mengapresiasi presentasi Walikota Jambi itu. Ia bahkan mengusulkan Walikota yang banyak mendapat apresiasi itu "naik kelas" menjadi Menteri Dalam Negeri. "Kami harapkan suatu saat nanti Bapak menjadi Mendagri," tuturnya disambut riuh tepuk tangan peserta Rakor.

Rakor Staf Ahli Bupati/Walikota se-Indonesia yang berlangsung dari tanggal 23 hingga 25 November 2016 di Ballroom Hotel Ultima Palembang itu selain menghasilkan berbagai kebijakan dan rekomendasi juga membentuk Forum Komunikasi Staf Ahli Bupati dan Walikota se-Indonesia atau yang disingkat Forsakki.

Tampak hadir sebagai peserta dalam Rakor Staf Ahli Bupati/Walikota se-Indonesia tersebut Staf Ahli Walikota Jambi Drs. H. Yan Ismar MH, Fasaaro Zebua, SH, MM, Drs. H. Izhar Muzani, ME dan Drs. H. M. Iskandar Nasution, SH, M. Si. (hms/wan)


Berita Terkait