iklan Ilustrasi.
Ilustrasi.

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Bagian Hukum Setda Kota Jambi, menyiapkan 10 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) untuk dibahas di 2017 mendatang.

Kabag Hukum Setda Kota Jambi, Edriansyah mengatakan, dari 10 Ranperda yang akan diajukan itu, ada Ranperda perubahan, dan ada yang baru. Sebelum diajukan ke DPRD, terlebih dahulu disampaikan ke Walikota.Nanti akan kami sampaikan dulu ke Pak Wali, baru diajukan ke DPRD, kata Edriyansah.

Ranperda baru yang akan diajukan itu, diantaranya, Ranperda Sertifikasi Tempat Pengelolaan Makanan dan Tempat-tempat Umum. Ranperda Tanda Daftar Usaha Pariwisata. Ranperda perubahan, diantaranya, Ranperda tentang Penyertaan Modal Daerah kepada PDAM TM.

Ditanya apakah hanya 10 Ranperda yang akan diajukan?, Dia menyebutkan, untuk saat ini baru 10 yang sudah siap. Bisa saja bertambah, itukan yang baru kita siapkan, tuturnya. (hfz)


Berita Terkait



add images