iklan Ilustrasi.
Ilustrasi.

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI Tahun 2017, Pemerintah Provinsi Jambi mendapat jatah dana desa dari Pemerintah Pusat sebesar Rp 1 Triliun lebih. Jumlah itu meningkat dari tahun 2016 sebesar Rp 800 M.

Dari anggaran Rp 1 Triliun lebih untuk dialokasikan untuk 1.339 desa di seluruh Provinsi Jambi. Satu desa mendapat jatah Rp 720 juta.

Pengamat Ekonomi Jambi Pantun Bukit mengatakan, anggaran dana desa yang diberikan Pemerintah Pusat kepada pemerintahan desa itu sangat besar. Dana itu seharusnya dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya.

Terutama dalam mendorong ekonomi masyarakat desa. Nyatanya dana desa itu belum terlihat dampaknya untuk peningkatan ekonomi masyarakat karena hanya fokus pembangunan infrastruktur.  Seharusnya pemerintahan desa juga memanfaatkan dana desa itu untuk membangun BUMDesa, katanya.

Untuk membangun BUMDesa itu memang harus memiliki SDM yang kuat. BUMDesa harus dikelola oleh orang yang profesional. Dilatih dulu, BUMDesa yang akan dibentuk juga harus melihat dari potensi. Jangan basing buat, tegasnya. (fth)


Berita Terkait



add images