iklan Ilustrasi.
Ilustrasi.

JAMBIUDATE.CO, JAMBI - Dalam rangka perwujudan dan komitmen DPRD dalam memperjuangkan kepentingan masyarakat, DPRD Provinsi Jambi ajukan Ranperda Inisiasi tentang Ketenagalistrikan.

Hal ini merupakan perwujudan untuk  memenuhi kebutuhan masyarakat terkait pelayanan publik, mendapat tenaga listrik secara terus-menerus dengan mutu dan keandalan yang baik, haknya dengan harga yang wajar.

Selain itu, masyarakat juga mendapat pelayanan untuk perbaikan apabila ada gangguan tenaga listrik dan mendapat ganti rugi apabila terjadi pemadaman yang diakibatkan kesalahan dan/atau kelalaian pengoperasian oleh pemegang IUPTL sesuai syarat yang diatur dalam perjanjian jual beli tenaga listrik ini, nantinya.

Ketua Bampemperda DPRD Provinsi Jambi, Supriyanto, mengatakan, Perda  ketenagalistrikan ini dinilai sangat penting di Provinsi Jambi.

"Kami berharap pemerintah daerah juga mendukung Ranperda Ketenagalistrikan atas inisiasi DPRD ini," ujarnya. (wan)


Berita Terkait



add images