iklan Rumah Sakit Bhayangkara Jambi. Foto : Net
Rumah Sakit Bhayangkara Jambi. Foto : Net

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Rumah Sakit Bhayangkara Jambi meraih predikat lulus dengan tingkat PARIPURNA setelah dilakukan penilaian akreditasi rumah sakit versi 2012 oleh tim surveyor dari Komisi Akreditasi Rumah Sakit (KARS) pada17-19 November 2016.

Diraihnya akreditasi rumah sakit tingkat paripurna oleh rumah sakit Bhayangkara Jambi telah dinantikan sejak lama dan membutuhkan dukungan, semangat dan komitmen yang luar biasa dari seluruh manajemen dan staf RS Bhayangkara Jambi.

Di Indonesia baru 4 rumah sakit yang paripurna, dari 8 rumah sakit Bhayangkara yang ujian akreditasi. Hal ini disampaikan Kabid Humas Polda Jambi, AKBP Kuswahyudi Tresnadi, Rabu (7/12).

Akreditasi rumah sakit adalah suatu pengakuan publik melalui suatu badan nasional akreditasi rumah sakit atas prestasi rumah sakit dalam memenuhi standar akreditasi yang diakui melalui suatu asesmen pakar sebar (peer) dan eksternal yang independen," ujar AKBP Kuswahyudi Tresnadi.

Dengan demikian, sambungya, rumah sakit yang terakreditasi telah mendapat pengakuan dari pemerintah bahwa semua yang ada di dalam rumah sakit termasuk sarana, prasarana serta prosedur yang dilakukan telah sesuai dengan standar yang berlaku.

"Berdasarkan tingkat kelulusan adalah Dasar, Madya, Utama dan Paripurna. Paripurna merupakan tingkat kelulusan tertinggi yang dapat diraih oleh rumah sakit. Rumah sakit dengan tingkat paripurna menunjukkan telah lulus terhadap 15 penilaian program kerja, diantaranya akses dan kontinuitas pelayanan, manajemen pemberian obat, pendidikan pasien dan keluarga , dan keselamatan pasien," tambahnya.

Tujuan akreditasi diantaranya rumah sakit lebih menghormati hak-hak pasien dan melibatkannya dalam proses perawatan sebagai mitra. Selain itu dapat meningkatkan citra dan kepercayaan masyarakat bahwa rumah sakit telah melakukan upaya peningkatan mutu pelayanan berdasarkan keselamatan pasien. Rumah sakit juga akan memiliki modal yang cukup untuk bernegosiasi dengan perusahaan asuransi kesehatan dan sumber pembayar lainnya dengan lengkapnya data tentang mutu pelayanan rumah sakit. (pds)


Berita Terkait



add images