iklan Ilustrasi.
Ilustrasi.

JAMBIUPDATE.CO, MUARASABAK - Beberapa koperasi yang tersebar di Kabupaten Tanjung Jabung Timur, bakal mendapatkan dana hibah dari Pemerintah mulai Rp 50 juta hingga Rp 100 juta.

Adapun Koperasi yang akan mendapatkan dana hibah itu, yakni Koperasi di Kecamatan Dendang, Koperasi di Desa Kotabaru, Koperasi di Desa Rantau Makmkur Kecamatan Geragai, Koperasi di Desa Lambur 2, Kecamatan Sabak Timur, Koperasi di Kecamatan Kuala Jambi serta Koperasi di Kecamatan Nipah Panjang.

Kadis Koperasi dan UMKM Tanjabtim, Enizwar, bantuan yang diberikan kepada enam koperasi ini, bertujuan sebagai upaya pengentasan kemiskinan oleh Pemkab Tanjabtim. Nantinya dana hibah yang telah digelontorkan kepada koperasi, maka koperasi kembali menyalurkan kepada warga yang benar-benar tidak mampu.

"Kalau sekarang kan berdasarkan data BPS tercatat 28 ribu warga miskin di Tanjabtim, nah data-data itu sudah dimiliki. Dari data sebanyak itu kami sortir lagi, warga yang benar-benar miskin," katanya.

Dikatakannya, target selama kurun waktu lima tahun, Pemkab berusaha mengentaskan kemiskinan sebanyak 180 warga yang betul-betul miskin. Sebab bantuan yang diberikan kepada warga miskin dinilainya masih kurang tepat sasaran.

"Kalau orang miskin tapi punya lahan setengah hektar, itu belum masuk kategori miskin. Apalagi daerah eks transmigrasi yang punya lahan pertanian," pungkasnya.(yos)


Berita Terkait



add images