iklan Gubernur Jambi, Zumi Zola.
Gubernur Jambi, Zumi Zola.

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Gubernur Jambi, Zumi Zola, mempertanyakan pengakuan PT Eraguna Bumi Nusa (EBN) yang mengklaim pembangunan Pasar Angso Duo Modern saat ini sudah ditahap 80 persen.

Baru 70-75 persen itu, tidak sampai 80 persen, ujar Zola.

Dirinya mengaku, sudah meminta Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jambi Ridham Priskap untuk menindak lanjuti proses pembangunan Angso Duo kedepanya.

Kontrak dan proses pembangunan pasar angso duo ini kan sudah ada sebelum saya menjabat. ya saya berharap pak Sekda bisa menindak lanjuti permasalahan itu, seperti apa kajian hukumnya dan kewajiban yang harus dipenuhi pihak perusahaan, tuturnya.

Saya sudah libatkan pihak kejaksaan untuk membantu agar tidak ada tersandung kasus,pungkasnya. (cro1)


Berita Terkait



add images