iklan Ilustrasi.
Ilustrasi.

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI Menghadapi perayaan Natal dan Tahun Baru, Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Jambi akan memperketat pengawasan terhadap produk-produk yang rusak, kadaluarsa, parsel, dan lain sebagainya. 

Kepala BPOM Jambi, Ujang Supriyatna mengatakan, BPOM akan melakukan pengawasan secara intensif sejak 1 Desember dan akan berakhir di 5 Januari 2017 mendatang.

Itu sesuai instruksi Badan POM RI ke seluruh Balai POM besar dan balai POM di seluruh Indonesia untuk melakukan pengawasan terhadap produk-produk yang rusak, kadaluarsa dan parsel, katanya, kamis (22/12).

Dari 52 sarana yang diawasi, sejauh ini menunjukkan hasil yang baik, yakni, sesuai persyaratan jual. Pengawasan akan terus dilanjutkan kepada sarana yang belum dikunjungi. 

Sudah 52 toko pangan, ritail, mini market, supermarket ternyata semuanya memenuhi ketentuan, pungkasnya. (cr1)


Berita Terkait



add images