iklan Ilustrasi.
Ilustrasi.

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI Di penghujung tahun 2016 Dinas Pekerjaan Umum Kota Jambi masih memiliki tugas yang belum diselesaikan. Ada beberapa proyek yang belum selesai dikerjakan. Sementara waktu hanya tinggal tiga hari lagi.

Diantaranya, dua pembangunan pasar tradisional. Kontraktornya juga terancam didenda. Itu diakui oleh Masrizal, Plt Kepala Dinas PU Kota Jambi.

Hampir 100 persen selesai, terutama proyek pembangunan jalan dan drainase. Kalaupun ada yang belum paling tinggal perapian saja, ujarnya, Selasa (27/12).

Proyek yang belum selesai dilaksanakan itu diantaranya, proyek Irigasi Kaligawe yang berada di kawasan Seberang Kota Jambi. Ini karena memang kondisi kawasan beberapa waktu lalu digenangi air akibat banjir. Sehingga pembangunannya memang tidak bisa dilaksanakan.

Inikan karena kondisi alam, bukan kesalahan kontraktornya, ujarnya.

Kemudian proyek pembangunan Pasar Talang Banjar dan Pasar Aurduri yang juga belum 100 persen. Dirinya meminta kepada pihak kontraktor untuk mempercepat dan mengejar pembangunan hingga 30 Desember mendatang. Jika tidak, maka kontraktor akan dikenakan denda sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Mudah-mudahan selesai. Kita tunggu saja sampai 30 Desember nanti. Saat ini untuk pembangunan pasar tinggal pemasangan keramik sama pintu saja. Kalau tidak selesai, maka akan kena denda, katanya. (hfz)


Berita Terkait