iklan Ilustrasi.
Ilustrasi.

JAMBIUPDATE.CO - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II Tanjung Pura, Langkat, Sumatra Utara (Sumut) yang dijaga lima orang dimanfaatkan para narapidana setempat untuk melarikan diri.

Diketahui tiga orang napi kabur pada Minggu (1/1) sekitar pukul 11.45 WIB. Para napi yang kabur tersebut adalah Defri Hamdani (32), Oka Ridwan alias Iwan (33) dan Sutono (33).

"Ketiganya merupakan warga binaan kasus narkoba yang tengah menjalani hukuman," ujar Humas Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sumatera Utara, Josua Ginting yang dilansir Sumut Pos (Jawa Pos Group), Selasa (3/1).

Dia menerangkan, ketiga warga binaan tersebut kabur dengan cara melompati tembok rutan, menggunakan alat bantu kayu balok. Pada saat itu, rutan hanya dijaga 5 orang sipir. Pasalnya  rutan sedang menjalani tahap renovasi gedung untuk penambahan ruang hunian warga binaan.

Petugas mengetahui adanya napi kabur, setelah menerima informasi dari warga sekitar rutan.   "Mereka (napi) melarikan diri dengan cara memanjat tembok menggunakan kayu. Ketika dicek ke dalam, ternyata ketiganya sudah kabur, " ungkap Josua.

Terkait kaburnya ketiga warga binaan itu, kata Joshua, pihaknya pun melakukan pemeriksaan secara internal terhadap petugas sipir.

"Sudah kita koordinasikan, dan tengah dilakukan pengejaran bersama pihak Polres Langkat dan Polsek Tanjungpura terhadap warga binaan yang itu,pungkasnya. (gus/han/iil/JPG)


Sumber: www.jawapos.com

Berita Terkait



add images