iklan Ilustrasi. Foto : Net
Ilustrasi. Foto : Net

JAMBIUPDATE.CO, BENGKULU - Dua sejoli yang digerebek warga tengah berbuat mesum di RT 24 RW 5 Kelurahan Kandang, Kampung Melayu, Bengkulu, Selasa kemarin, dikenakan sanksi.

Dari hasil sidang adat yang digelar diputuskan dua sejoli didenda menggelar cuci kampung.

Selain itu, berdasarkan persetujuan pihak keluarga masing-masing pasangan, sidang adat juga memutuskan untuk menikahkan mereka.

Informasi yang kami dapat dari musyawarah adat, pasangan itu dinikahkan dan didenda cuci kampung. Mereka diminta membuat perjanjian disaksikan pihak keluarga masing-masing. Disepakati bersama keluarga untuk menikahkan pasangan tersebut, ujar Kapolsek Kampung Melayu, Iptu. Yudha Setiawan, SH, Rakyat Bengkulu (Jawa Pos Group) hari ini.

Sementara itu Ketua RW 5, Afrizal mengatakan, cuci kampung digelar kemarin malam dihadiri seluruh warga di lingkungan RT 25 dan sekitarnya.

Cuci kampung untuk membersihkan lingkungan tempat tinggal di RT tersebut. Sedangkan keputusan untuk menikahkan pasangan itu agar ke depannya bisa menjadi pasangan yang baik, jelas Afrizal.

Dilansir sebelumnya, warga RT 24 RW 5 Kelurahan Kandang Senin dinihari (2/1), menggerebek sebuah rumah kontrakan yang dihuni oleh OS (23).

Dari penggerebekan tersebut, warga mengamankan dua sejoli bukan muhrim, yang diduga sudah melakukan hubungan intim layaknya suami istri.

Kedua sejoli tersebut masing-masing Os dan pasangannya Pu (21) warga asal Manna Kabupaten Bengkulu Selatan. Serta Ar (22) warga Pasar Seluma bersama pasangannya Am (19) warga Bintunan Kabupaten Kaur Bengkulu Utara.

Menghindari amuk warga malam itu, dua sejoli ini dibawa ke rumah Ketua RW 5, dan selanjutnya diserahkan ke Polsek Selebar.(cuy)


Sumber: www.jpnn.com

Berita Terkait



add images