iklan Pelanggaran lalu lintas.
Pelanggaran lalu lintas.

JAMBIUPDATE.CO,JAMBI-Tingkat kesadaran masyarakat Kota Jambi tentang aturan baru terkait Ruang Henti Khusus (RHK) telihat belum sepenuhnya memperhatikan rambu-rambu baru berhentinya kendaraan di Trafik light yang ada.

Pemeberian tanda merah di Trafik Light, dimaksudkan untuk memberikan kemudahan bagi pengendara roda dua atau memberikan ruang bagi roda dua saat berhenti di trafik light.

Berdasarkan pantauan jambiupdate.co, pelanggaran di RHK pada kotak merah yang berada di trafik light di Kota Jambi masih banyak terjadi.

Seperti yang terlihat di Simpang Tiga Jelutung Kota Jambi, tepatnya tidak jauh dari Kantor Dinas Perhubungan Provinsi Jambi. Terlihat kendaraan roda empat masih berhenti di kotak merah yang ada di trafik light.

Seperti tak bersalah, salah satu pengemudi ketika ditanya, kenapa berhenti di kawasan tersebut malah dijawab karena tidak adanya petugas lalu lintas yang melihat.

"Sudah telanjur bang, dag ado yang jago jugo," jawab pengemudi dengan santainya.

Pantauan dilapangan seolah tidak melihat melihat pemberitahuan dari pihak berwenang, pengedara tidak mengindahan pemeberitahuan tersebut.(nur)


Berita Terkait



add images