iklan Walikota Jambi, SY Fasha.
Walikota Jambi, SY Fasha.

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Kasus penistaan lafazh Allah yang terjadi akhir Desember lalu di hotel Novita Jambi memasuki babak baru.

Adanya permintaan dari Serikat Pekerja Hotel Novita Jambi untuk dibukanya kembali hotel tersebut ditanggapi beragam. Namun secara umum dapat difahami mengingat lebih kurang 200 lebih tenaga kerja yang notabene warga Kota Jambi itu sudah hampir 1 bulan ini menganggur sejak bermula terjadinya kasus itu (23 Desember-red).

Seperti diketahui permohonan untuk membuka kembali Hotel Novita tersebut diajukan oleh Serikat Pekerja Tingkat Perusahaan (SPTP) Hotel Novita Jambi kepada Pemerintah Daerah, Kepolisian dan Organisasi Masyarakat, melalui surat tertanggal 6 Januari 2017 dengan alasan kelangsungan hidup karyawan dan keluarganya, selain itu juga karena pelaku penistaan lafazh Allah tersebut telah terungkap dan saat ini tersangkanya telah dilimpahkan penyidik Polda Jambi ke Kejaksaan Negeri Jambi untuk dilakukan penuntutan.

Terkait hal tersebut, berbagai tokoh agama, adat dan organisasi massa menanggapinya beragam. Para tokoh masyarakat itu sepakat mengapresiasi kepolisian yang dianggap telah berhasil dengan cepat mengungkap dan menangkap pelaku peristiwa tersebut. Mereka juga minta aparat hukum menghukum seberat-beratnya pelaku tersebut yang telah mencederai perasaan umat Islam serta mengancam stabilitas dan kerukunan umat beragama.

Selain itu, juga mengapresiasi telah dilaksanakan prosesi adat "Doa Tolak Cemas", yang pelopori Wali Kota Jambi selaku Pemangku Adat beberapa waktu lalu di Balai Adat Melayu Tanah Pilih Pusako Batuah Kota Jambi.

Selain juga mengajak masyarakat untuk mengawal kasus tersebut agar betul-betul berjalan dengan baik. Para tokoh itu menilai persoalan tersebut juga dianggap sudah banyak menyita waktu dan menimbulkan akses yang kurang baik untuk Provinsi Jambi secara keseluruhan. Oleh karenanya para tokoh menilai permohonan Serikat Perkerja untuk membuka operasional Hotel Novita itu patut dipertimbangkan, dengan lebih mengkaji pada aspek manfaatnya dengan pertimbangan kemanusiaan serta juga membangun citra positif investasi di Kota Jambi.

"Selain telah berdampak pada dirumahkannya 200 orang lebih karyawan hotel tersebut, penyegelan itu juga sudah tidak relevan lagi dengan kondisi sekarang karena kasus tersebut telah berhasil diungkap dan kini prosesnya telah dilimpahkan untuk dilakukan penuntutan," ujar Ketua Lembaga Adat Melayu Tanah Pilih Pusako Batuah Kota Jambi Datuk H. Azrai Al-Basyari, Minggu (15/1).

Saat ini kata Azrai, pelaku penistaan tersebut sudah berhasil diungkap pihak kepolisian, proses hukumnya sedang berjalan. Seiring dengan hal tersebut lanjut Azrai, hendaknya penyegelan hotel Novita juga segera dibuka, karena mengingat disana banyak hajat hidup orang banyak.

"Kita harus memberi keadilan untuk anak negeri. Agar keputusan penyegelan seimbang, Wali Kota Jambi harus punya sikap untuk membuka kembali segel tersebut. Mengingat tersangka sudah ditemukan. Tentu juga harus dengan musyawarah. Harus ada keseimbangan, bak kato adat, marang dengan mencit (tikus, red) rumah tidak usah di bakar," tuturnya.

Sementara itu Ketu Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Jambi H. Tarmizi Sibawaihi mengatakan pihaknya sangat mendukung dan menyetujui pembukaan segel hotel Novita. Senada dengan Ketua Lembaga Adat, kata Tarmizi, pelaku sudah diketahui dan sekarang sedang di proses secara hukum.

"Tidak sedikit saudara-saudara kita yang bergantung hidup di Hotel tersebut, jika tidak segera di buka, ada banyak keluarga yang terganggu perekonomiannya," katanya. 

Kepada umat, Tarmizi minta agar tidak mudah terpancing dan tetap menjaga kerukunan.

"Mudah-mudahan kasus seperti ini cukup sekali saja.  Kita semua berterimakasih kepada Wali Kota yang telah mengambil sikap menutup sementara hotel tersebut demi menenangkan suasana, namun sebaiknya Wali Kota kini dapat mempertimbangkan untuk membukanya kembali demi kemanusiaan," tambah Tarmizi. 

Sementara itu Ketua Nahdhlatul Ulama Kota Jambi H. Muhammad Iqbal saat dimintai tanggapanya tentang pembukaan segel hotel Novita, mengatakan, kondisi saat ini sudah kondusif, pelaku sudah tertangkap. Pihaknya berharap agar Wali Kota Jambi juga dapat mempertimbangkan untuk segera membuka segel hotel Novita itu karena melihat banyak masyarakat yang bekerja disana.

"Supaya warga kita bisa bekerja seperti biasanya. Saat ini kita lihat hotel Novita seperti masih mencakam, karena ada garis polisi dan segel. Maka dari itu biar tidak mencekam lagi, kita minta Wali Kota mempertimbangkan untuk membuka segel tersebut," katanya.

Masalah hukumnya, sebut Iqbal kita percayakan kepada penegak hukum, karena pelaku sudah ditemukan.

"Kita dorong terus aparat penegak hukum untuk bekerja menyelesaikan kasus ini, jika ada keterlibatan pihak lain segera ditemukan," tegas Iqbal yang juga Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Jambi.

Sependapat dengan pernyataan tersebut, Ketua Muhammadiyah Kota Jambi H. Samardan Harahap mengatakan selain mendorong proses hukumnya dilaksanakan segera, pihaknya juga berpendapat sudah selayaknya hotel Novita tersebut dibuka dengan pertimbangan, karena pelakunya sudah tertangkap dan pihak Hotel Novita juga sudah menyampaikan permohonan maafnya kepada umat muslim. Selain itu kata dia, pemerintah juga harus mempertimbangkan nasib karyawan hotel tersebut yang juga adalah warga Kota Jambi sendiri yang rata-rata muslim.

"Awalnya kita mencari pelaku yang harus bertanggung jawab terhadap penistaan tersebut, saat ini tersangkanya sudah ditemukan dan pihak kepolisian menyatakan itu pelaku tunggal. Kita percayakan kapada penegak hukum. Untuk hotel Novita, kita dorong Wali Kota Jambi untuk segera mempertimbangkan membuka izin operasionalnya," katanya.

Sementara itu, Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Jambi H. Husein Abdul Wahab, mengatakan dengan peristiwa tersebut pihaknya sangat berharap masyarakat dapat terus menjaga kerukunan yang sudah terjaga selama ini. Ia juga mengapresiasi aparat penegak hukum yang telah mampu mengungkap pelaku tindak pidana penistaan tersebut. Husein juga sependapat demi kemanusiaan dan citra Pemerintah sebaiknya Wali Kota dapat mempertimbangkan dibukanya kembali opersional hotel tersebut.

Ditempat terpisah, Ketua Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) Provinsi Jambi dr. H. Maulana, mengecam tindakan penistaan agama terlebih penistaan lafazh Allah. Dalam hal ini, ia mengaku pihaknya mengawal dan mendukung upaya Wali Kota Jambi yang melakukan diskresi dengan menutup sementara operasional Hotel Novita tersebut.

Namun, sebut Maulana, pihaknya juga menyarankan agar Wali Kota Jambi Syarif Fasha saat ini mempetimbangkan untuk membuka kembali operasional hotel tersebut, selain demi kemanusiaan para karyawannya, juga karena mengingat pelakunya sudah diproses hukum. 

"Kita lihat azas manfaat dan mudaratnya. Jika maanfaatnya lebih besar, ya dibuka, maka secepatnya dibuka, demi kemaslahatan orang banyak,  karena banyak orang yang menggantungkan hidupnya disitu," ujarnya. 

Disamping proses hukumnya juga terus dikawal. "Harga mati bagi kami mengawal proses hukumnya," tegasnya.

Ditempat terpisah, Ketua GP Ansor Jambi Suparman mengatakan pihaknya sepakat dengan pendapat para tokoh tersebut, ia juga turut menyarankan agar Wali Kota mempertimbangkan azas manfaat dari pembukaan segel Hotel Novita itu karena mengingat adanya masyarakat yang menggantungkan hidupnya disitu.

"Ini merupakan ulah satu orang, jangan sampai banyak orang yang dikorbankan, seperti ada tikus didalam lumbung, tidak mungkin lumbungnya yang dibakar," katanya.

Ia juga mengatakan  pihaknya mempercayakan sepenuhnya proses tersebut kepada aparat penegak hukum.

"Kita minta aparat kepolisian terus mendalami,kasus ini kami dari GP Ansor akan terus mengawal. Ketika kami punya informasi yang akurat tentunya akan kami sampaikan kepada pihak kepolisian," sebutnya.

Sebagaimana diketahui, saat terjadinya peristiwa itu Wali Kota Jambi H. Syarif Fasha sempat mengambil kebijakan diskresi dengan menyegel hotel Novita guna mencairkan suasana saat terjadinya ketegangan dan unjuk rasa besar-besaran di depan hotel tersebut. 

Wali Kota memutuskan menutup hotel Novita pada malam itu juga setelah sebelumnya melakukan rapat tertutup dengan unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (FORKOMPINDA).

Seiring dengan berjalannya proses hukum kasus itu,  selain banyaknya kalangan mengapresiasi keputusan Wali Kota tersebut, banyak pula kalangan yang kini meminta Wali Kota Jambi Syarif Fasha untuk mempertimbangkan membuka kembali izin operasional Hotel Novita mengingat selain sudah tidak relevan lagi dan telah diproses secara hukum, Wali Kota juga diminta mempertimbangkan azas manfaat dengan mengkaji aspek kemanusiaan karyawan hotel itu, serta juga guna membangun citra positif investasi di Kota Jambi. (wan)


Berita Terkait



add images