Le King, warga kelahiran Riau di Kota Probolinggo Jawa Timur, saat ini harus berurusan dengan satuan narkoba polres setempat.
Janda yang berusia hampir setengah baya ini tertangkap mengonsumsi sabu-sabu.
Tersangka beralasan terpaksa mengonsumsi sabu karena galau akan kesendiriannya. Dia sudah tahun mengonsumsi barang haram itu.
Selain itu polisi juga berhasil mengamankan kurir sabu bernama Andik Tribakti (51) warga Kelurahan Tisnonegaran, Kota Probolinggo.
Dari pengakuan tersangka Andik, mendapatkan sabu-sabu dari dalam Rutan Salemba dan diedarkan di kalangan tertentu di wilayah Probolinggo.
Menurut AKP Dodik Wibowo, Kasat Narkoba Polres Probolinggo Kota, pihaknya terus mengembangkan kasus peredaran sabu dari Jakarta.
Selama ini polisi mengintai gerak-gerik ke dua tersangka.
"Hingga akhirnya tersangka Le King tertangkap saat mengonsumsi sabu di rumahnya," ujar Dodik.
Sedangkan tersangka Andik ditangkap sekitar Jalur Pantura Tongas dalam penjebakan polisi.
"Dari tangan tersangka polisi berhasil mengamankan 4.5 gram sabu, alat timbang, dua buah ponsel untuk transaksi," kata AKP Dodik.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka terpaksa harus mengisi hari-hari dalam kesendiriannya di balik jeruji besi Mapolres Probolinggo Kota. (pul/jpnn)
Sumber: www.jpnn.com
