iklan Ilustrasi.
Ilustrasi.

JAMBIUPDATE.CO - Selesai sudah tugas dan tanggung jawab diemban Dwi Soetjipto dan Ahmad Bambang sebagai Dirut dan Wadirut Pertamina. Mulai Jumat (3/2), Menteri BUMN Rini Soemarno secara resmi memberhentikan keduanya melalui  SK No: SK-26/MBU/02/2017 tentang Pemberhentian dan Perubahan Nomenklatur Jabatan Anggota-anggota Direksi Perusaaan Perseroan (Persero) PT Pertamina. 

Ya, selain mencopot keduanya, Menteri BUMN sebagai pemegang saham juga memutuskan untuk menghapus nomenklatur wakil direktur utama. Tujuannya untuk efektivitas jalannya kepemimpinan di Pertamina.

Komisaris Utama Pertamina Tanri Abeng mengatakan sebagai salah satu BUMN besar, Pertamina memiliki organisasi yang mapan dan telah disiapkan menghadapi berbagai macam situasi lingkungan internal maupun eksternal. Pertamina telah memiliki sistem dan mekanisme internal untuk menjalankan perusahaan secara continue dan baik, kata Tanri Abeng.

Nah, sebagai gantinya, Dewan Komisaris Utama Pertamina memutuskan untuk menunjuk Yenni Andayani sebagai Plt. Direktur Utama hingga ditetapkannya direktur utama definitif dalam jangka waktu 30 hari ke depan. Saat ini Yenni menjabat sebagai Direktur Gas Pertamina.

Perubahan jajaran direksi lazim terjadi pada suatu organisasi perusahaan. Termasuk di Pertamina. Hal tersebut merupakan dinamika biasa dan Pertamina ke depan kami yakini akan semakin solid, semakin profesional dan teguh pada budaya perusahaan untuk memastikan target-target perusahaan dapat tercapai dengan baik, kata Tanri. (mas/jpg)


Sumber: www.jawapos.com

Berita Terkait



add images