iklan Ilustrasi.
Ilustrasi.

JAMBIUPDATE.CO - Anak baru gede (ABG) tega membunuh dan membuang darah daging sendiri yang baru dilahirkan.  Warga Kampung Pasirsuit, Desa Cimenteng, Kecamatan Curugkembar, itu membuangnya ke selokan. Pelaku berinisial PP (16) ini diduga malu lantaran memiliki anak tanpa seorang suami. 

Atas perbuatannya, pelaku yang seharusnya masih mengenyam pendidikan sekolah itu diamankan aparat kepolisian dan terancam Pasal 342 KUHP Jo Pasal 341 KUHPidana dengan ancaman kurungan sembilan tahun penjara.

Kasat Reskrim Polres Sukabumi AKP Dhoni Erwanto mengungkapkan, kasus pembunuhan ini bermula dari laporan seorang warga yang menemukan jasad bayi menyangkut di sungai.

Setelah dilakukan penyelidikan, pihaknya langsung melakukan olah TKP dan pengejaran pelaku yang diketahui lari ke wilayah Takokak Kabupaten Cianjur. Pelaku pun langsung kita amankan sekitar pukul 02.00 WIB dini hari dan dia pun mengakui perbuatannya, ujar Dhoni.

Dari hasil keterangan pelaku, pada aksinya tersebut, dirinya melakukan persalinan sendiri tanpa dibantu tenaga medis di sebuah kamar mandi umum daerah setempat.

Setelah bayi lahir karena menangis, bayi itu pun dibekap dan dibuang ke selokan dengan cara dilempar sehingga bayi itu meninggal dunia. Setelah dibekap, bayi itu pun dilemparkan ke selokan dan tak lama dari itu warga menemukan jasad bayi yang tersangkut di dekat selokan, terangnya.

Saat ini pelaku dan barang bukti berupa hasil visum, otopsi korban dan pakaian milik pelaku, dibawa ke Polres Sukabumi untuk proses penyidikan lebih lanjut. (cr3/yuz/JPG)


Berita Terkait



add images