iklan Ilustrasi.
Ilustrasi.

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - DPRD Provinsi Jambi, kembali mengingatkan kepada para Aparatus Sipil Negara (ASN) di kabupaten yang menggelar Pilkada Serentak 2017 agar tetap menjaga netralitasnya.

Seperti halnya yang ditegaskan oleh Anggota Komisi I DPRD Provinsi Jambi, Kusnindar. Dirinya meminta agar PNS tetap dalam jalurnya netralitasnya dan tidak memanfaatkan jabatan untuk terlibat dalam pemenangan salah satu kandidat.

Jangan sampai mengorbankan karier yang masih cukup panjang kedepannya. Semua sudah diatur sesuai dengan UU ASN, akan sangat rugi jika PNS berani melakukan hal tersebut," ujarnya kepada jambiupdate.co, Senin (6/1).

Oleh karena, Kusnindar, meminta agar Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang terlibat dalam mengkampanyekan salah satu Calon Kepala Daerah (Cakada) jelang Pilkada 15 Februari mendatang, agar bisa ditindak secara tegas oleh pihak terkait.

"Karena ASN harus netral dan tidak boleh memihak  kepada salah satu calon di Pilkada. Sanksinya cukup berat berdasarkan aturan jika terbukti terlibat," tegasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Aparatur Sipil Negara (ASN) di Provinsi Jambi ternyata banyak yang terlibat dalam kampanye Pilkada Jambi Jilid II. Seperti di Muaro Jambi, ditemukan ada 3 PNS yang diduga terlibat kampanye Pilkada. Dan juga di Sarolangun tercatat 3 PNS terlibat kampanye.

Hal ini terungkap saat Rakor Pilkada kepala daerah yang menggelar Pkada serentak 2017 bersama Pemprov Jambi beserta Forkopimda, yang digelar di kantor Gubernur Jambi, beberapa waktu lalu. (wan)


Berita Terkait



add images