iklan Ilustrasi.
Ilustrasi.

JAMBIUPDATE.CO, JAKARTA - Jaksa penuntut umum (JPU) menghadirkan empat saksi dalam sidang perkara penodaan agama Basuki Tjahaja Purnama, di auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, Selasa (7/2).

Humas Pengadilan Negeri Jakarta Utara Hasoloan Sianturi mengatakan, awalnya JPU menghadirkan tiga saksi, tapi seorang saksi mengonfirmasi kedatangannya di akhir waktu.

"Sekitar pukul 07.30 WIB, jaksa menambahkan satu saksi ahli Laboratorium Kriminalistik atas nama Prof. Nuh," kata dia.

Selain Nuh, ada dua saksi fakta yang merupakan nelayan di Kepuluan Seribu. "Ada Jaenudin dan Sahbuni," tambahnya.

Kemudian terakhir adalah saksi dari Majelis Ulama Indonesia yang membidangi komisi fatwa yaitu Hamdan Rasyid. (mg4/jpnn)


Sumber: www.jpnn.com

Berita Terkait



add images