JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Jambi, kini tengah membahas lima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif.
Ketua Bapemperda DPRD Provinsi Jambi, Supriyanto mengatakan, saat ini pihaknya masih melakukan kajian-kajian untuk proses harmonisasi terhadap lima Ranperda inisiatif itu.
Kemudian Bapemperda menyampaikan ke pimpinan DPRD untuk dilakukan rapat internal sebelum diparipurnakan menjadi Perda. Setelah semua setuju barulah kemudian dibentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk pendalaman lima Raperda tersebut, kata Supriyanto.
Lima Raperda inisiatif itu, yakni, Raperda Tentang Pencegahan dan Penanggulangan Terhadap Penyalahgunaan/Peredaran Gelap Narkotika, Psikotropika dan Zat Adaktif lainnya dan Raperda Tentang Pembentukan PT Jamkrida usulan Bapemperda.
Kemudian Ranperda Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup usulan Komisi III, Ranperda Tentang Penyelenggaraan Pendidikan usulan Komisi IV dan Ranperda Pembangunan Ketahanan Keluarga juga usulan Bapemperda.Supriyanto mengatakan pihaknya menargetkan lima Raperda inisiatif yang masuk Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) 2017 itu selesai pada Maret.
Asumsi kita semua Raperda yang masuk Propemperda 2017 bisa di Perda kan karena sudah kita kaji secara matang sebelum direncanakan. Dan kalau bisa diterapkan pemerintah sangat berdampak pada masyarakat, katanya. (nur)
