iklan Habib Rizieq diperiksa penyidik di Polda Jabar. (Twitter/RadioElshinta)
Habib Rizieq diperiksa penyidik di Polda Jabar. (Twitter/RadioElshinta)

JAMBIUPDATE.CO, JAKARTA Foto Habib Rizieq Shihab dikawal pria berambut cepak saat diperiksa penyidik Polda Jawa Barat jadi viral di media sosial.

Dalam foto itu, Habib Rizieq tampak duduk di depan dua penyidik. Imam Besar FPI itu diperiksa sebagai terdakwa dalam kasus dugaan penghinaan Pancasila.

Di samping Habib Rizieq, duduk pria berambut cepak yang belum diketahui identitasnya. Sedangkan di belakangnya tampak empat orang menyaksikan pemeriksaan Habib Riziew. Tiga di antaranya mengenakan pakaian serba putih.

Habib Rizieq Shihab tiba di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Senin (13/2), pukul 09.00 WIB.

Sebelum menjalani pemeriksaan, Habib Rizieq sempat memberikan keterangan singkat kepada wartawan yang menunggunya sejak pagi.
Ia mengaku sehat dan siap menjalani pemeriksaan.

Alhamdulillah sehat wal afiat. Hari ini saya datang ke Polda Jabar untuk melanjutkan pemeriksaan dan mudah-mudahan berjalan lancar, ucapnya sambil tersenyum.

Kedatangan Rizieq untuk kedua kalinya itu terlihat berbeda. Rizieq membawa buku bersampul merah tebal. Ia menyebut jika kedatangannya kali ini juga membawa tesis yang akan diserahkannya ke penyidik.

Ini tesis tentang pengaruh Pancasila terhadap penerapan syariat Islam di Indonesia, paparnya.

Nanti tesis ini bisa dilihat dan dipelajari apa yang saya bicarakan tentang Pancasila, ujar Habib Rizieq.

Dalam pemeriksaan kali ini, Rizieq hadir didampingi belasan pengacara. Namun Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, tidak semua pengacara bisa masuk ke dalam ruangan pemeriksan.

Hanya lima orang paling yang bisa masuk, jelas Yusri.

Selain itu, tambah Yusri, di ruangan pemeriksaan sudah disiapkan kamera. Menurut Yusri, pemasangan kamera ini sudah sesuai dengan SOP (Standar Operating Procedure) dalam pemeriksaan.

Ini sebagai dokumentasi penyidik. Kalau nanti ada dalam penyidikan, bisa juga sebagai alat bukti saat persidangan nanti, pungkas Yusri.

(nda/one/pojokbandung)


Sumber: www.pojoksatu.id

Berita Terkait



add images