iklan Ilustrasi.
Ilustrasi.

JAMBIUPDATE.CO - Kelakuan Ketua Rukun Tetangga (RT) ini tak patut ditiru. Bukannya memberi contoh teladan yang baik kepada warganya, Ucang yang merupakan Ketua RT 19 Desa Hampalit Kecamatan Katingan Hilir, Kalteng, malah terlibat pidana.

Dia terpaksa berurusan dengan aparat kepolisian setelah tertangkap tangan menyimpan 490 keping atau sebanyak 4.900 butir obat berbahaya jenis Carnophen Pharmaceuticals (Zenith). Kapolsek Katingan Hilir Iptu Norheriyanto Hidayat SH menjelaskan, kasus ini terungkap setelah pihaknya menerima laporan masyarakat.

Lalu melakukan pengembangan, hingga akhirnya mengantongi identitas yang bersangkutan. Tersangka dibekuk di sebuah bengkel Jalan Tjilik Riwut Km 16 arah Desa Hampalit - Sampit, Kamis (16/2) dinihari sekitar pukul 01.00 WIB.

"Barangnya ditemukan dalam sebuah box yang sempat dibawa kurirnya. Satunya lagi tersimpan di rumah tersangka. Dikubur dalam tanah. Penangkapan juga disaksikan kades setempat," ungkap Norheriyanto.

Menurutnya, tangkapan kali ini merupakan yang terbesar sepanjang sejarah pengungkapan narkoba di Kabupaten Katingan, apabila dilihat dari jumlah barang bukti obat zenith. "Secara pribadi saya mohon maaf, ternyata pelaku merupakan pak RT. Tapi yang jelas, apapun itu kami tetap proses, karena sudah melanggar hukum dan merusak generasi muda," bebernya 

Informasinya, obat zenith sebanyak itu didatangkan dari Kota Palangka Raya untuk kemudian dijual kembali kepada warga di Desa Hampalit Kecamatan Katingan Hilir. "Kami belum tahu apakah tersangka pengedar kelas kakap di Katingan atau seperti apa. Kami masih lakukan interogasi lebih dulu," imbuhnya.

Dirinya mengungkapkan bahwa maraknya obat Carnophen yang beredar tersebut merupakan produksi rumahan. Sebab, izin edarnya sudah dicabut Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) sejak lama. "Iya, ini obat buatan rumahan. Tidak mungkin diproduksi perusahaan lagi," terangnya.

Menurut Kapolsek, pengungkapan kasus itu merupakan buah kerja sama antara jajaran Polsek Katingan Hilir dengan Satres Narkoba Polres Katingan. Pihaknya berjanji bakal melakukan pengembangan lebih jauh terhadap peredaran obat-obatan berbahaya di wilayah hukumnya.

"Harapan kami jangan cuma zenith, tapi sabu-sabu secara khusus akan diungkap. Di sini banyak beredar zenith, karena setiap saat banyak warga yang lapor dan mengeluh ke kami peredaran zenith," tukasnya.

Untuk itu, masyarakat diimbau lebih membuka diri, salah satunya dengan memberikan informasi terkait peredaran barang-barang terlarang tersebut. "Kalau tidak ada kerja sama baik antara Polsek Katingan Hilir maupun Polres Katingan, ya kami akan kesulitan mengungkap kasus ini," pungkasnya. (agg/fm/fab/JPG)


Sumber: www.jawapos.com

Berita Terkait



add images