iklan Terlihat bangunan Pasar Angso Duo yang belum selesai. Sementara kontrak akan berakhir April mendatang. Foto : M.Ridwan/JE
Terlihat bangunan Pasar Angso Duo yang belum selesai. Sementara kontrak akan berakhir April mendatang. Foto : M.Ridwan/JE

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Pembangunan Pasar Angso duo Modern hingga saat ini masih belum bisa diselesaikan. Bahkan, Pihak ketiga pemenang tender Pembangunan, PT Eraguna Buki Nusa (EBN)mengehentikan pekerjaan sejak dua minggu terakhir.

Menanggapi hal itu, Ketua Komisi II DPRD Provinsi Jambi, Luhut Silaban mengatakan, harapan semua pihak dari awal kepada Pemerintah adalah memilih kontraktor yang valid dan tentunya tidak molor-molor dalam mengerjakan proyek. Harapan kita kan demikian dulu ketika terpilih pemenang tender, katanya.

Dia mengatakan, jika dilihat dari kontrak, memang ada waktu tambahan setelah perpanjangan kedua berakhir. Namun, tentunya lanjut Luhut tidak menginginkan waktu diulur terus. Dia mengatakan, masalah keuangan di internal perusahaan memang menjadi kendala.

Namun, pihaknya akan memegang janji dan komitmen perusahaan untuk menyelesaikan pengerjaan selama empat bulan kedepan. Jika pihak ketiga ini melanggar komitmen, pihaknya akan menyurati Gubernur dan memberikan rekomendasi. 

Kalau benar 400 tenaga kerja itu dipekerjakan secara maksimal tanpa ada pekerjaan kosong dengan sistem dua shift, kemudian material standby, tidak ada alasan untuk molor lagi, katanya.

Menurut Luhut, leading sektor dalam hal ini Dinas Pekerjaan Umum (PU) tentu sudah punya penilaian dan rekomendasi untuk pihak ketiga agar pengerjaan berjalan sesuai dengan waktu yang ditentukan. Namun, lanjut Luhut, jika rekomendasi itu tak dijalankan dan pengerjaan kembali molor, Komisi II secara politik akan memberi tekanan terhadap Pemprov untuk memutus kontrak.

Kalau harus putus kontrak, ya apa boleh buat. Kalau tak diikuti rekomendasi leading sektor, tentu kami akan lakukan tekanan politik, pungkasnya. (nur)


Berita Terkait



add images