iklan Wali Kota Jambi, Sy Fasha menyaksikan penandatanganan perjanjian kinerja dari seluruh pejabat dilingkup Pemkot Jambi menandatangani perjanjian kinerja.
Wali Kota Jambi, Sy Fasha menyaksikan penandatanganan perjanjian kinerja dari seluruh pejabat dilingkup Pemkot Jambi menandatangani perjanjian kinerja.

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Selalu berinovasi, itulah visi yang terus dibawa Wali Kota Jambi H. Syarif Fasha dalam memimpin pemerintahan di Kota Jambi. Inovasi tidak hanya terbatas pada pembangunan infrastruktur, namun juga seni dalam manajemen penyelenggaraan pemerintahan.

Bertempat di Ruang Pola Kantor Walikota Jambi, Kamis (2/3), Wali Kota Fasha menyaksikan penandatanganan Perjanjian Kinerja dari seluruh pejabat dilingkup Pemkot Jambi. Mulai dari Sekda, Kepala Dinas, Kepala Bagian dan Camat turut menandatangani perjanjian kinerja tersebut.

Menurut Fasha, tahun 2017 berbeda dengan sebelumnya. Untuk tahun ini, dirinya ingin ada komitmen yang lebih kongkrit dari ASN Kota Jambi yang tertuang dalam Perjanjian Kinerja.

"Pengukuran kinerja menjadi sangat penting, jika sebelumnya pejabat yang dilantik hanya menandatangani fakta integritas, DP3 atau SKP, namun skrg berbeda, saya minta semua pejabat struktural harus menandatangani Perjanjian Kinerja," ujar Fasha.

Meskipun hal tersebut adalah hal yang sangat baru, namun sangat berarti bagi peningkatan akuntabilitas kinerja, integritas, transparansi, dan kapasitas ASN Kota Jambi.

Meski ini terasa asing dan baru, Insya Allah akan memberi manfaat bagi ASN Kota Jambi. Saya ingin kepala SKPD "melek" terhadap substansi dari seluruh apa yang menjadi tanggung jawabnya, sehingga menghasilkan manfaat yang besar bagi pembangunan Kota Jambi. Seperti bagaimana aksi detail kinerjanya, berapa anggaran yang harus dibelanjakan, apa saja yang harus dilakukan di institusinya," ujar Fasha.

Perjanjian Kinerja tersebut memuat komitmen terhadap penggunaan sejumlah anggaran secara prosedural, terukur, akuntabel serta memuat indikator kinerja dari masing-masing SKPD. Kepala satuan kerja harus mampu melaksanakan tugasnya sesuai dengan rencana aksi yang tertuang dalam perjanjian kinerja detail tersebut. Dari item-item itu dapat dibuat kurva S (kurva rencana atau kurva realisasi).

"Cukup pegang perjanjiaan kinerja ini semua kepala satuan kerja akan dapat dengan cepat mengetahui langkah-langkah yang akan dilakukan di satuan kerjanya," terang Fasha.

Bukan hanya kepala SKPD dengan Wali Kota, namun Fahsa juga minta perjanjian kinerja tersebut juga dibuat disemua jenjang jabatan struktural mulai eselon terendah hingga eselon tertinggi.

"Perjanjian kinerja ini harus dibuat secara berjenjang, misalnya Camat, harus membuat perjanjian kinerja dengan para Lurahnya, Camat dapat mengukur secara detail kinerja Lurahnya," tambahnya.

Dengan demikian, tidak ada lagi istilah pejabat yang tidak tahu berapa anggaran, apa saja yang akan dikerjakan dari anggaran tersebut yang memuat tugas dan kewajiban dari masing-masing ASN.

Saya minta kepada pejabat yang telah melakukan penandatanganan Perjanjian Kinerja ini, untuk terus membaca dan memperlajarinya, karena hal tersebut akan menjadi evaluasi saya secara periodik setiap tiga bulan," ungkap Fasha.

Fasha meyakini, dengan adanya perjanjian ini, para ASN Pemkot Jambi akan lebih berkualitas dan akan mempermudah kepala daerah untuk menilai dan mengukur kinerja.

"Konsep ini belum pernah ada dan belum dilakukan di tempat lain. Oleh karena itu saya berharap apa yang telah di mulai oleh Pemerintah Kota Jambi, dapat menjadi contoh bagi daerah lain, baik di Provinsi Jambi maupun daerah lain di Indonesia," terang Fasha.

Turut hadir dalam acara penandatanganan Perjanjian Kinerja tersebut, Sekretaris Daerah Kota Jambi H. Daru Pratomo, Para Staf Ahli, Asisten Sekda, serta seluruh Kepala SKPD, Kepala Bagian dan Camat se-Kota Jambi. (*/wan)


Berita Terkait



add images