iklan Ilustrasi.
Ilustrasi.

JAMBIUPDATE.CO, MUARABUNGO - Untuk meningkatkan disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN), Dinas Satpol PP dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Bungo, Selasa (4/4) menggelar razia. Dalam razia tersebut petugas berhasil mengamankan 6 orang ASN/PNS dan 3 anak sekolah yang kedapatan membolos. Kemudian juga 3 tenaga kontrak.

Ikhwan Syam, Kepala Bidang (Kabid) Trantib Dinas Satpol PP menyampaikan ASN, tenaga kontrak dan pelajar tersebut terjaring razia karena membolos saat jam kerja dan jam pelajaran sekolah tanpa membawa surat izin.

"Mereka berkeliaran disaat jam kerja dan jam sekolah. Saat diminta surat izin, mereka tidak memiliki. Makanya kita data, nantinya nama tersebut akan kita serahkan kepada Badan Kepegawaian Daerah dan Inspektorat," ucap Ikhwan Syam.

Dikatakannya, para ASN dan tenaga kontrak yang terjaring beralasan hendak menjemput anak pulang sekolah. Padahal, disaat jam kerja ASN tidak diperbolehkan keluar kantor. Kecuali mendapatkan izin dari pimpinan.

"Kalau alasanya jemput anak sekolah itu hanya alasan klasik. Jadi kita tidak mendengarkan alasan mereka. Semua tetap kita data. Kalau untuk sanksi nantinya Inspektorat dan Badan Kepegawaian Daerahlah yang akan menentukan ," jelasnya. (ptm)


Berita Terkait



add images