JAMBIUPDATE.CO, JAMBI Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Sulthan Thaha Saifuddin (STS) Jambi resmi menjadi Universitas Islam Negeri (UIN).
Pasalnya, Rektor UIN STS Jambi, Dr. H. Hadri Hasan, MA telah menerima Surat Keputusan Peraturan Presiden Republik Indonesia nomor 37 tahun 2017 yang diserahkan oleh Menteri Sekertaris Negara (Mensesneg) Pratikno di Jakarta, (4/4) kemarin.
Alhamdulillah sudah kita terima Surat Keputusan Presiden tentang perubahan IAIN menjadi UIN dan ini adalah jawaban atas perjuangan kita untuk menjadi UIN STS Jambi, jelas Hadri Hasan.
Namun dengan penyerahan SK ini, masih ada 1 langkah secara administrasi yang harus dilalui untuk perubahan IAIN menjadi UIN secara sah. Dimana menunggu Diundang-Undangkan oleh Kemenkumhah dan dimasukkan dalam lembaga Negara.
Kata Mensesnek, itu hanya membutuhkan waktu tiga hari paling lambat dan kita sedang menunggu itu, tambah Hadri.
Dengan diterimanya SK Presiden dan Perundang-undangan oleh Kemenkumham nanti, pihak UIN kemungkinan akan melaksanakan syukuran sebagai ucapan rasa syukur akan terjawabnya penantian panjang selama ini.
Ini kabar baik untuk kita semua dan semoga menjadi dorongan untuk kita menjadi UIN dengan kualitas yang baik dan dapat bersaing dengan UIN-UIN lainnya, tambah Samsu, Ketua UINISASI. (uci)
