iklan Ilustrasi.
Ilustrasi.

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Dua pelaku penyalahgunaan narkotika di Kota Jambi, dibekuk anggota Satresnarkoba Polresta Jambi. Keduanya yakni Berlianto (53) dan Ahmad Beni (50) warga Kota Jambi.

Penangkapan dilakukan di kawasan Sungai Asam, Pasar Jambi, Selasa (11/4) sekitar pukul 20.00 WIB. Saat hendak ditangkap, Berlianto sempat membuang satu paket sabu. 

Kapolresta Jambi, Kombes Pol Bernard Sibarani, melalui Plt Kasubag Humas, Brigadir Alamsyah Amir, membenarkan penangkapan ini. 

"Sekarang dua pelaku sudah diamankan. Saat penangkapan tidak ada perlawanan," ujar Brigpol Alamsyah Amir, kepada wartawan, Rabu (12/4). 

Lebih lanjut Alam menjelaskan, penangkapan bermula dari anggota Satresnarkoba menerima laporan dari warga bahwa di daerahnya sering terjadi transaksi narkoba. 

Kemudian dilakukan penyelidikan, akhirnya keduanya ditangkap. Selain sabu yang sempat dibuang Berlianto, polisi juga mendapatkan 1 paket sabu dari kedua pelaku. (pds)


Berita Terkait