JAMBIUPDATE.CO, MERANGIN - Anggota Polsek Lembah Masurai, Rabu (12/4) menggerebek gudang pembuatan senjata api ilegal yang berada di Desa Talang Asal, Kecamatan Lembah Masurai, Kabupaten Merangin.
Berbagai barang bukti alat merakit Senpi diamankan. Termasuk dua orang pelaku. Keduanya yakni Suarlis alias Radit (35) warga Desa Talang Asal dan Jaulin alias Abah (57) warga Kota Jambi.
"Sekarang kedua tersangka masih diamankan," ujar Kapolsek Lembah Masurai, Iptu Ismail.
Kata Dia, kedua pelaku akan dikenakan undang-undang darurat. Kasus ini juga masih dalam pengembangan. (amn)
