iklan Ketua BK DPRD Provinsi Jambi, Kusnidar.
Ketua BK DPRD Provinsi Jambi, Kusnidar.

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Ketua Badan Kehormatan DPRD Provinsi Jambi, Kusnindar, angkat bicara terkait dengan adanya pemberitaan yang menyatakan Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI)  meminta Ketua DPRD Provinsi Jambi Cornelis Buston untuk meminta maaf.


Hal ini dilatarbelakangi adanya statemen  Cornelis Buston, yang meminta kepada Gubernur Jambi untuk mengevaluasi Direktur Rumah Sakit Raden Mattaher (RSUD RM) drg. Iwan Hendrawan.

Pasalnya, statemen tersebut dinilai menyakiti profesi dokter gigi yang dinyatakan tidak pantas memimpin sebuah rumah sakit.

Menurut Kusnindar, bahwa RSUD Raden Mattaher ini merupakan bagian dari pemerintah yang harus diawasi oleh DPRD Provinsi Jambi. Sebagai fungsi pengawasan, lanjutnya, Ketua DPRD itu sendiri sebagai corong dari suara dewan. 

"Jadi kalau PDGI minta pak ketua minta maaf, tidak akan mungkin dilakukan. Karena tidak ada yang salah dengan pernyataannya dalam menjalankan tugas dan fungsinya sebagai anggota dewan," tegasnya.

Menurutnya, berdasarkan undang-undang nomor 17 tahun 2004 tentang MD3, jelas disebutkan bahwa anggota DPRD Provinsi mempunyai hak imunitas.

"Kalau tidak mau dikritisi tidak usah menjabat. Kami hanya menjalankan amanat undang-undang dalam bidang pengawasan," pungkasnya. (wan)



Berita Terkait



add images