JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Seorang remaja warga Jalan 10 Kelurahan Rimbo Bujang, Kabupaten Tebo, babak belur diamuk massa. Dia adalah Dedi Iskandar (15).
Kabid Humas Polda Jambi, AKBP Kuswahyudi Tresnadi, membenarkan aksi main hakim sendiri ini. Kata Dia, kasus ini juga sudah dilaporkan ke pihak kepolisian.
"Kejadiannya Selasa (29/8)," ujar AKBP Kuswahyudi Tresnadi, Minggu (3/9).
Kejadian bermula saat Dedi dipergoki warga mencuri jimpitan uang milik warga di Jalan 8 Kelurahan Wirotho Agung, Kecamatan Rimbo Bujang. Warga yang naik pitam menghakimi pelaku.
Kemudian anggota piket penjagaan Polsek Rimbo Bujang, Bripka Sugiyono dan Brigpol Roy Situmorang, mendapatkan laporan dari masyarakat langsung bergerak menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP). Selanjutnya mengamankan pelaku beserta barang bukti ke Mapolsek Rimbo Bujang, Selasa malam.
"Dari keterangan pelaku, Dia telah melakukan aksinya sebanyak empat kali," jelas mantan Kapolres Tanjab Barat, ini.
Kata Dia, pelaku mengakui aksinya yang pertama kali mendapat Rp10.000, aksi yang kedua Rp12.000, aksi ketiga Rp 8.000, dan yang keempat Rp 13.000. Uang tersebut habis digunakan untuk main game dan facebook di warnet.
Mengingat pelaku masih belasan tahun, permasyalahan tersebut telah diselesaikan secara kekeluargaan di Mapolsek Rimbo Bujang.
Alhamdulliah penyelesaian permasyalahan pencurian jimpitan uang dapat diselesaikan secara kekeluargaan, pihak dari warga yang dirugikan dan dari pihak keluarga pelaku tidak ada saling menuntut. Semua sepakat damai, jelasnya. (pds)
