JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Dengan cara hipnotis, Kharudin alias Acok (46) warga Kecamatan Kuala Betara, Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), berhasil memperdaya korbannya.
Pelaku menukarkan emas 13 mayam imitasi dengan emas 10 mayam milik korban. Namun, korban baru menyadari jika tertipu setelah mengecek keaslian emas tersebut di toko emas.
Kabid Humas Polda Jambi, AKBP Kuswahyudi Tresnadi, mengatakan, korban warga Jalan Syarif Hidayatullah, RT 14 Kelurahan Tungkal II, Kecamatan Tungkal Ilir Kabupaten Tanjabbar.
"Pelaku beraksi Senin (28/8) lalu. Saat itu, pelaku membawa 13 mayam emas untuk ditukarkan dengan 10 mayam emas milik korban," ujar AKBP Kuswahyudi Tresnadi, Senin (4/9).
Kata Dia, polisi yang mendapat laporan dari korban melakukan penyelidikan. Pelaku akhirnya berhasil ditangkap di Jalan Kesatuan, Parit III Pulau Kijang, Kecamatan Reteh, Kabupaten Inhiln Provinsi Riau. (pds)
