JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Seorang warga Mandiangin, Kabupaten Sarolangun, Bima Maulana bin Munir (24) dibekuk anggota Polsek Jambi Timur, Selasa (5/9) sekitar pukul 09.20 WIB.
Penangkapan dilakukan di Jalan Sentot Ali Basha RT 20 Kelurahan Payo Selincah, Kota Jambi. Bima dibekuk karena terlibat pencurian sepeda motor.
Kapolresta Jambi, Kombes Pol Fauzi Dalimunthe melalui Plt Kasubag Humas, Brigpol Alamsyah Amir, membenarkan penangkapan ini.
"Bima ditangkap berdasarkan laporan polisi nomor LP/B- 168 /VII/ 2017/ SPKT III , 21 Agustus 2017 oleh Supriyatna warga Jambi Timur," ujar Brigpol Alamsyah Amir, Selasa siang.
Kata Dia, pelaku mencuri motor Honda Beat BH 4869 ZK milik pelapor Minggu (20/8) sekitar pukul 11.30 WIB di salah satu Warnet di Jambi Timur. (pds)