JAMBIUPDATE.CO, MUARATEBO - Pada pekan kedua, razia pelajar yang dilakukan Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Tebo, Kamis (7/9) sekitar pukul 10.00 WIB, menjaring 2 pelajar yang bolos sekolah.
Kedua pelajar itu yakni RH (17), warga desa pulau tamiang dan AT (17), warga desa Sungai Alai Kecamatan Tebo Tengah, pelajar ini merupakan santri Pondok Pesantren Nurul Jalal di Kecamatan Tebo tengah. Keduanya diamankan saat tengah asik nongkrong di Tanggo Rajo pada waktu jam belajar.
Kasat Pol PP, Taufik Khaldy, saat dikonfirmasi membenarkan bahwa anggotanya telah mengamankan 2 pelajar.
"Pelajar diamankan di Tanggo Rajo," sebut Kasat. (bjg)
