iklan Ilustrasi.
Ilustrasi.
JAMBIUPDATE.CO, MUARATEBO - Aksi pencurian dengan kekerasan(Curas) kembali terjadi di wilayah hukum Polres Tebo. Kali ini ini yang menjadi korban, Zulkarnain warga RT 05 Desa Pagar Puding, Kecamatan Tebo Ulu.
 
Akibatnya, korban mengalami kerugian sekitar Rp75 juta. Peristiwa ini terjadi Senin (11/9) sekitar pukul 03.33 WIB dini hari.
 
Kapolres Tebo, AKBP Budi Rachmat  melalui Kasat Reskrim,  AKP Maruli Hutagalung membenarkan atas aksi curas tersebut.
 
Iya, ada curas di desa Pagar Puding. Korbannya Zulkarnain mengalami kerugian sekitar 75 juta. Korban sudah membuat laporan resmi ke kita,ujar Kasat Reskrim, Selasa (12/9). (bjg)

Berita Terkait



add images