JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Anggota Polsek Sarolangun, berhasil meringkus pelaku Curas. Dalam aksinya, pelaku mengancam akan menembak korban. Peristiwa ini terjadi 2 September 2017 sekitar pukul 21.00 WIB.
Kabid Humas Polda Jambi, AKBP Kuswahyudi Tresnadi, membenarkan hal ini. Pelaku ditangkap tadi (13/9) siang di rumahnya.
"Identitas tersangka yakni Jamhuri S alias Jam (36) warga Sungai Abang, Kecamatan Sarolangun, Kabupaten Sarolangun," ujar AKBP Kuswahyudi Tresnadi.
Dari aksinya, korban mengalami kerugian satu unit Hp Samsung. Korban Sugeng, merupakan warga Sungai Bahar, Muarojambi.
Aksi Curas dilakukan pelaku saat kotban edang berhenti di depan terminal Bus Sribulan Desa Bernai, Kecamatan Sarolangun, Kabupaten Sarolangun. (pds)