JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Dua remaja tanggung warga Tebing Tinggi, Tanjab Barat, dibekuk polisi. Keduanya yakni MKS (17) dan EK (16). Penangkapan dilakukan Jumat (15/9) malam sekitar pukul 19.30 WIB.
Kabid Humas Polda Jambi, AKBP Kuswahyudi Tresnadi, mengatakan, kedua remaja ini ditangkap karena mencuri motor. Penangkapan sendiri berdasarkan laporan polisi nomor LP/B-/IX/2017/JBI/RES TJBBRT/SPKT tertanggal 11 September 2017.
"Tersangka mencuri motor V-Ixion BH 4453 OC di samping SMA 2 Desa Dataran Kempas, Kecamatan Tebing Tinggi," ujar AKBP Kuswahyudi Tresnadi, Senin (18/9).
Lanjutnya, keduanya diamankan di Km 2,5 Kecamatan Tebing Tinggi. Barang bukti yang disita berupa 1 buah kunci T, 1 buah tas ransel, serta uang tunai Rp1 juta hasil penjualan sepeda motor yang berhasil dicuri. (pds)
Kabid Humas Polda Jambi, AKBP Kuswahyudi Tresnadi, mengatakan, kedua remaja ini ditangkap karena mencuri motor. Penangkapan sendiri berdasarkan laporan polisi nomor LP/B-/IX/2017/JBI/RES TJBBRT/SPKT tertanggal 11 September 2017.
"Tersangka mencuri motor V-Ixion BH 4453 OC di samping SMA 2 Desa Dataran Kempas, Kecamatan Tebing Tinggi," ujar AKBP Kuswahyudi Tresnadi, Senin (18/9).
Lanjutnya, keduanya diamankan di Km 2,5 Kecamatan Tebing Tinggi. Barang bukti yang disita berupa 1 buah kunci T, 1 buah tas ransel, serta uang tunai Rp1 juta hasil penjualan sepeda motor yang berhasil dicuri. (pds)
