iklan Ilustrasi.
Ilustrasi.
JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Dua remaja tanggung warga Tebing Tinggi, Tanjab Barat, dibekuk polisi. Keduanya yakni MKS (17) dan EK (16). Penangkapan dilakukan Jumat (15/9) malam sekitar pukul 19.30 WIB. 

Kabid Humas Polda Jambi, AKBP Kuswahyudi Tresnadi, mengatakan, kedua remaja ini ditangkap karena mencuri motor. Penangkapan sendiri berdasarkan laporan polisi nomor LP/B-/IX/2017/JBI/RES TJBBRT/SPKT tertanggal 11 September 2017. 

"Tersangka mencuri motor V-Ixion BH 4453 OC di samping SMA 2 Desa Dataran Kempas, Kecamatan Tebing Tinggi," ujar AKBP Kuswahyudi Tresnadi, Senin (18/9).

Lanjutnya, keduanya diamankan di Km 2,5 Kecamatan Tebing Tinggi. Barang bukti yang disita berupa 1 buah kunci T, 1 buah tas ransel, serta uang tunai Rp1 juta hasil penjualan sepeda motor yang berhasil dicuri. (pds)

Berita Terkait



add images