JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - 2 Kg sabu berhasil diamankan anggota Subdit I Ditresnarkoba Polda Jambi. Penangkapan dilakukan di perbatasan Bungo dan Sumatera Barat, Senin (18/9).
Dua pelaku diamankan. Satu diantaranya merupakan perempuan. Keduanya yakni Devit Gunawan (26) mahasiswa yang merupakan warga Medan dan seorang perempuan Nur Hamita (24) warga Bungo.
BACA JUGA : Selain Sabu, Polda Jambi Juga Amankan 10 Ribu Butir Pil Ekstasi dari Warga Aceh
Kapolda Jambi, Brigjen Pol Priyo Widyanto, saat dikonfirmasi mengatakan, pelaku saat ini diamankan di Polda Jambi.
"Sekarang masih pengembangan," ujar Kapolda, Selasa (19/9). (pds)
